Lamer – Penyidik Polres Metro Bekasi Kabupaten menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap anggota polisi, Briptu Abdul Azis. Ketiganya adalah DE, AR, dan SD. Dalam aksi itu, korban mengalami luka bacok akibat sabetan celurit, sementara motor Honda Scoopy miliknya dibawa kabur.
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan peran masing-masing pelaku. DE berperan sebagai eksekutor, AR sebagai penjual motor hasil kejahatan, dan SD sebagai penadah.
Dari hasil pemeriksaan, DE diketahui merupakan residivis kasus serupa di wilayah Bekasi Kabupaten.
“Pelaku DE kami amankan saat bersembunyi di atas plafon rumahnya,” ujar Kombes Pol. Mustofa dalam keterangan pers, Selasa, 15 April 2025.
Motor korban dijual seharga Rp3,8 juta. Ketiga pelaku mengaku nekat melakukan aksi pembegalan karena alasan ekonomi.
“Modusnya, pelaku beraksi menjelang pagi di sepanjang Jalan Kalimalang. Mereka memepet korban, lalu salah satu pelaku mengayunkan celurit ke arah tangan korban hingga terluka dan terjatuh. Setelah itu, mereka langsung membawa kabur sepeda motornya,” terang Kombes Pol. Mustofa.