Lamer – Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, bersama Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Sugandi, menyerahkan santunan kepada ahli waris personel Polda Papua yang gugur dalam tugas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cendrawasih, Mapolda Papua, pada Senin, 10 Februari 2025.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan PT Asabri dan Bank BTN. Dalam laporannya, Karo SDM Polda Papua menjelaskan bahwa PT Asabri bekerja sama dengan Polri untuk menjamin hak-hak anggota yang mengalami kecelakaan kerja.
“Berdasarkan peraturan terbaru, ahli waris anggota Polri yang gugur mendapat santunan sebesar Rp450 juta. Selain itu, ada bantuan pendidikan senilai Rp30 juta per anak. Jika ahli waris memiliki dua anak, misalnya berusia 4 tahun dan 1,5 tahun, total beasiswa yang diberikan mencapai Rp60 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi anggota Polri yang gugur dalam tugas dan ditetapkan oleh Kapolri, selain menerima santunan, juga diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa menjadi Brigadir Polisi Anumerta.
“Keanggotaan Asabri tidak hanya berlaku bagi Polri, tetapi juga TNI, termasuk Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Begitu juga bagi PNS Polri, yang mendapatkan hak yang sama, mulai dari biaya perawatan hingga tunjangan saat melaksanakan tugas,” pungkasnya.