Lamer – Warga Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, digemparkan dengan aksi pencurian brankas berisi uang tunai Rp420 juta.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, mengungkapkan kasus ini terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 14.00 WITA. Saat kejadian, korban Mustakim Masse (51 tahun) sedang berada di rumah lain di Jalan Cakalang.
Seorang saksi bernama Nagawati kemudian memberi tahu istri korban bahwa pagar rumah mereka dalam keadaan terbuka. Saat diperiksa, brankas di dalam kamar telah hilang.
“Pelaku utama diketahui bernama Rusli alias Culli (27 tahub), menantu korban sendiri. Ia beraksi bersama seorang remaja berinisial AP (17 tahun),” jelas Kapolres dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 23 April 2025.
Motif pencurian ini, lanjut AKBP Edy Sabhara, karena sakit hati. Rusli merasa tersinggung atas ucapan mertuanya yang menyebut dirinya miskin.
Kasat Reskrim, Iptu Andi Reza Pahlawan, menambahkan, Rusli memanfaatkan kunci rumah yang masih ia pegang. Ia masuk lewat pintu belakang dan melihat brankas di kamar. Ia kemudian mengajak AP untuk membantu menurunkannya dan membawa brankas ke area perkebunan di Salo 2.
“Di sana, brankas dibongkar menggunakan gerinda dan linggis. Uang tunai Rp420 juta diambil, sementara dokumen penting dan brankas kosong dibuang ke sungai,” ujarnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Rusli akhirnya diringkus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari pengakuannya, polisi juga menangkap AP di wilayah Salo.Sebagai barang bukti, Polres Pinrang mengamankan satu brankas hitam, satu motor Honda Genio putih, uang tunai Rp272 juta, satu batang linggis, dan satu buah gerinda.